Tugas Manajemen Pembelajaran


A.    Konsep Manajemen Pembelajaran
Proses pembelajaran sangat terkait dengan berbagai komponen yang sangat kompleks. Antara komponen yang satu dengan komponen lainnya memiliki hubungan yang bersifat sistematik, maksudnya masingmasing komponen memiliki peranan sendiri-sendiri tetapi memiliki hubungan yang saling terkait.
Masing-masing komponen dalam proses pembelajaran perlu dikelola secara baik. Tujuannya agar masing-masing komponen tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini akan terwujud, jika guru sebagai desainer pembelajaran memiliki kompetensi manajemen pembelajaran.
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang dikutip oleh Suharsimi Arikunto mengungkapkan bahwa manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien .
Manajemen juga diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Jadi, manajemen merupakan serangkaian proses yang dilaksanakan dalam sebuah kegiatan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan diharapkan.
Banyak ahli yang memberikan definisi tentang manajemen yang dikutip oleh Dayat dalam Jurnal tentang pengantar teori Manajemen, diantaranya:
1.      Harold Koontz & O’ Donnel dalam bukunya yang berjudul “Principles of Management” mengemukakan, “manajemen adalah berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang lain”.
2.      George R. Terry dalam buku dengan judul “Principles of Management” memberikan definisi: “manajemen adalah suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya”.
3.      G.R. Terri, manajemen diartikan sebagai proses yang khas yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan usaha mencapai sasaransasaran dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
4.      James A. F. Stoner, manajemen diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan upaya (usahausaha) anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
5.      Oei Liang Lie, manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan sumber daya manusia dan alam, terutama sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan .
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas, maka manajemen dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan, agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Disamping itu, manajemen bertugas memadukan sumber-sumber pendidikan secara keseluruhan dan mengontrol/mengawas agar tepat dengan tujuan pendidikan yang melibatkan fungsi-fungsi pokok manajemen.
B.     Tujuan Manajemen Pembelajaran
Tujuan Manajemen pembelajaran Tujuan manajemen pendidikan erat sekali dengan tujuan pendidikan secara umum, karen manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Apabila dikaitkan dengan pengertian manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan alat mencapai tujuan. Adapun tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.7 Tujuan pokok mempelajari manajemen pembelajaran adalah untuk memperoleh cara, teknik dan metode yang sebaik-baiknya dilakukan, sehingga sumber-sumber yang sangat terbatas seperti tenaga, dana, fasilitas, material maupun spiritual guna mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Secara rinci tujuan manajemen pendidikan antara lain:
a.    Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
b.     terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
c.    Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
d.    Terbekalinya tenaga pendidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan.
e.    Teratasinya masalah mutu pendidikan.
           C.  Kebijakan tentang manajemen pembelajaran
a.       Perencanaan kebijakan.
Perencanaan  merupakan  usaha  yang  dilakukan  kepala  sekolah untuk  mengembangkan  strategi  yang  akan  dilaksanakan,  antara  lain membantu  kepala  sekolah  dan  staf  untuk  mengubah  kondisi pembelajaran yang lebih efektif dan efisien.

1.      Peningkatan kualitas guru.
Untuk menciptakan out put yang berkualitas faktor terpenting adalah  peningkatan  kualitas  guru.  Peningkatan  ini  diusahakan  untuk dapat  bertahan  menghadapi  persaingan  yang  ada  tuntutan  mengenai peningkatan  guru  memang  seharusnya  dilakukan  dengan tujuan mampu  mengikuti  perkembangan  saat  ini,  yang  diharapkan kependidikan  guru  benar-benar  memenuhi  standar  yang diinginkan pemerintah dan intansi terkait.
2.      Kegiatan belajar mengajar (KBM).
Agar  diperoleh  hasil  yang  memuaskan  maka  terlebih  dahulu sekolah  harus  melakukan  perubahan  yang  mendasar  terkait  dengan kegiatan belajar mengajar
3.      Siswa “sebagai pusat” (student centered learning).
Siswa  adalah  sentral  pelaksanaan  pembelajaran,  atau dalam  artian pembelajaran terfokus pada siswa secara totallitas. Oleh karena itu  guru  memberi  peluang  bagi  siswa  untuk  secara  alami mengembangkan  diri  hingga  ketingkat  yang  lebih  tinggi.
Kekreatifitasan dan siswa aktif yang sangat diharapkan. Pihak sekolah fokus  pada  intelektual  (intellectual  focus),  dimana  sekolah memfokuskan  diri  untuk  membantu  anak  didiknya  mengembangkan kebiasaan  menggunakan  otak  intelektualnya  secara  baik.  Disamping itu juga pengajaran dan pembelajaran harus bersifatdipersonalisasikan untuk  memaksimumkan  potensi  anak  didik  yang  telah  dimilikinya, sehingga siswa menjadi pembelajar aktif.
4.      Sarana dan Prasarana
Yang  dimaksud  prasarana  pendidikan  adalah  bangunan sekolah,  dan  alat  perabot  sekolah.  Prasarana  pendidikan  ini  juga berperan  dalam  proses  belajar  mengajar  walaupun  secara  tidak langsung sarana dan prasarana yang ada digunakan sebagai perantara dalam  proses  belajar  mengajar,  untuk  lebih  mempertinggi  efektifitas dan  efisiensi  dalam  mencapai  tujuan  pendidikan. 

b.      Pengambilan keputusan.
Dapat  dipahami  bahwa  pengambilan  keputusan  ialah  proses pemecahan masalah dengan menentukan pilihan dari beberapa alternatif untuk  menetapkan  suatu  tindakan  dalam  mencapai  tujuan  yang diinginkan. Keputusan ada yang bersifat terstrukturdan ada yang bersifat tidak  terstruktur.  Keputusan  terstruktur  dapat  diambil  manakala informasi,  data,  dan  fakta  tersedia  secara  lengkap  untuk  memecahkan masalah  sesuai  prosedur.  Sedangkan  putusan  tidak  berstruktur  adalah putusan yang diambil manakala data dan informasi tidak tersedia untuk pengambilan keputusan.
c.       Kebijakan sekolah.
Membangun  komunitas  belajar  yang  produktif  dan  memotivasi siswa  agar  terlibat  dalam  kegiatan  yang  bermakna  adalah  tujuan  utama pengajaran.  Sebaliknya  guru-guru  yang  efektif  menerapkan  berbagai strategi  secara  independen  sehingga  motivasi  menjadi  sebuah  aspek permanen kelasnya yang kebutuhan psikologis siswa-siswanya terpenuhi bahwa mereka menemukan kegiatan belajar yang menarik dan bermakna serta mereka yakin akan berhasil.
     D.   Peran guru dalam manajemen kelas
Guru memiliki peran sebagai salah satu unsur pengelolapendidikan pada  suatu  lembaga  pendidikan  yang  terlihat  langsung  dalam mentransfer pengetahuan kepada siswa, harus mampu mengelola kelasnya, merumuskan tujuan  pembelajaran secara  opersional,  menentukan  materi  pembelajaran, menetapkan  metode  yang  sesuai  dengan  tujuan  pembelajaran, melaksanakan  kegiatan  pembelajaran,  mengevaluasi  hasil  belajar  dan kemampuan  profesional  guru  lainnya,  agar  proses  belajar  mengajar  dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peran dan fungsi guru berpengaruh  terhadap  pelaksanaan  pendidikan  di  sekolah.  Di  antara  peran dan fungsi guru tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Guru sebagai Pendidik
        Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi  para  peserta  didik,  dan  lingkungannya.  Oleh  karena  itu,  guru harus memilki  standar  kualitas  tertentu,  yang  mencakup  tanggung  jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
b.        Guru sebagai Pengajar
        Kegiatan  belajar  peserta  didik  dipengaruhin  oleh  berbagai  faktor, seperti  motivasi,  kematangan,  hubungan  peserta  didik  dengan guru,kemampuan  verbal,  tingkat  kebebasan,  rasa  aman  dan  keterampilan guru  dalam  ber  komunukasi.  Jika  faktor-faktor  di  atas  dipenuhi,  maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha  membuat  sesuatu  menjadi  jelas  bagi  peserta  didik  dan  terampil dalam memecahkan masalah.
c.       Guru sebagai Pembimbing
         Guru  dapat  diibaratkan  sebagai  pembimbing  perjalanan,  yang berdasarkan  pengetahuan  dan  pengalamanya  bertanggungjawab  atas kelancaran  perjalanan  itu.  Dalam  hal  ini,  istilah  perjalanan  tidak  hanya menyangkut  fisik  tetapi  juga  perjalanan  mental,  emosional,  kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
d.      Guru sebagai Pelatih
Proses  pendidikan  dan  pembelajaran  memerlukan  latihan keterampilan, baik  intelektual  maupun  motorik,  sehingga  menuntut  guru untuk  bertindak  sebagai  pelatih.  Hal  ini  lebih  ditekankan  lagi  dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar dan tidak akan mahir dalam  berbagai  keterampilan  yang  dikembangkan  sesuai  dengan  materi standar.
e.       Guru sebagai Penasehat
Guru  adalah  seorang  penasehat  bagi  peserta  didik  juga  bagi  orang tua, meskipun mereka tidak memilki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
f.       Guru sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru  menerjemahkan  pengalaman  yang  telah  lalu  ke  dalam kehidupan  yang  bermakna  bagi  peserta  didik
g.      Guru sebagai Model dan Teladan
Guru  merupakan  model  atau  teladan  bagi  peserta  didik  dan  semua orang  yang  menganggap  dia  sebagai  guru. 
h.      Guru sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreatifitas merupakan hal  yang sangat penting dalam pembelajaran dan  guru  dituntut  untuk  mende  akan monstrasikan  dan  menunjukkan kreatifitas  tersebut.
i.        Guru sebagai Pekerja Rutin
Guru  bekerja  dengan  ketrampilan  dan  kebiasaan  tertentu,  serta kegiatan  rutin  yang  amat  diperlukan  dan  seringkali  memberatkan.  Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
j.        Guru sebagai Pemindah kemah
k.      Guru sebagai Pembawa Cerita
l.        Guru sebagai Aktor
m.    Guru sebagai Emansipator
n.      Guru sebagai Evaluator
o.      Guru sebagai Pengawet
p.      Guru sebagai Kulminator

           E.   Kode Etik guru
         Guru  profesional  memiliki  kemampuan  dan  kekuatan  unik  yang  bisa  saja digunakan  untuk  tujuan  yang  baik  ataupun  buruk.oleh  sebab  itu,  didalam  profesi harus  ada  kode  etik  yang  dijujung  tinggi  oleh  para  anggotanya.  Dengan  kata  lain, kemampuan  dan  kekuatan  itu  membawa  serta  tanggung  jawab  moral  khusus  untuk mengarahkan kepada tujuan yang baik.Salah  satu  unsur  penentu  atau  pelaku  utama  terjadinya  proses  belajar mengajar dan sekaligus sebagai faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan secara umum  serta  tujuan  proses  belajar  mengajar  khususnya  adalah  guru.  Guru  adalah sosok  seorang pahlawan  yang  memiliki  jasa  yang  sangat  besar  dalam  dunia pendidikan  karena  mereka  kita  dapat  menjadi  manusia  yang  berguna  bagi  agama,masyarakat,  bangsa  dan  negara  serta  bagi  keluarga.  Seorang  guru  dalam  dunia pendidikan formal mempunyai tugas yang sangat banyak dan kompleks bukan seperti penafsiran sebagian orang yang menganggap bahwa seorang guru itu hanya bertugas memberikan  mata  pelajaran  saja  tetapi  selain  itu  mereka  juga  memiliki  tugus  yang
lain.
        Namun  pendapat  sebagian  mereka  yang  menganggap  bahwa guru  itu  hanya memberikan  teori  pelajaran  adalah  tidak  dapat  dipersalahkan  begitu  saja,  karena memang  ada  sebagian  guru  yang  hanya  memberikan  teori  saja  tanpa  memikirkan usaha untuk mengadakan penbinaan lebih jauh terhadap anak didik. Hal ini disebabkan karena sang guru belum memahami secara jelas akan tugas dan tanggung jawabnya. Untuk itu demi lebih terarahnya akan tugas dan tanggung jawab  seorang  guru,  maka  suatu  profesi  keguruan  terasa  perlu  untuk  menerapkan aturan-aturan,norma-norma,kaida-kaida tertu yang dapat dijadikan bagi seorang guru sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar.
a.       Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b.      Guru  memiliki  kejujuran  profesional  dalam  menerapkan  kurikulum  sesuai kebutuhan anak didik masing-masing.
c.       Guru  mengadakan  komunikasi,  terutama  dalam  memperolah  imformasi tentang  anak  anak  didik,  tetapi  menghindarkan  diri  dari  segala  bentuk penyalahgunaan.
d.      Guru  menciptakan  suasana  kehidupan  sekolah  dan memelihara  hubungan dengan orang tua anak didik sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e.       Guru  memelihara  hubungan  baik  dengan  masyarakat  di  sekitar  sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f.       Guru sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g.      Guru  menciptakan  dan  memelihara  hubungan  antara  guru,  baik  berdasar lingkunag kerja maupun dalam hubungan keseluruhan.
h.      Guru secara hukum bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i.         Guru  melaksanakan  segala  ketentuan  yang  merupakan  kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.








DAFTAR PUSTAKA

Fattah, nanang. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung : PT remaja rosdakarya.
Prihatin, Eka. 2011. Manajemen Peserta Didik. Bandung : alfabeta.










Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar dan Mengajar

Tugas 9 Manajemen